Selasa, 31 Januari 2017

Tidak Suka Dunia, Jangan Mengorbankan Keluarga


Diantara tahapan-tahapan yang harus dilakukan oleh orang yang menempuh perjalanan menuju Allah SWT adalah ketika dunia atau hartanya menyibukan dirinya dari Allah SWT maka ia harus meninggalkan urusan dunia (berzuhud) agar fokus menyalurkan waktunya hanya untuk Allah SWT.
Habib Abdullah bin Alwi al-Haddad di dalam kitabnya adab Sulukil-Muriid hal.40 menututurkan, “Ketahuilah, sesungguhnya tidak menjadi suatu kewajiban bagi manusia yang ingin dekat dengan Allah SWT dan ingin menempuh jalan religinya untuk menjauh dari hartanya serta keluar dari pekerjaannya. Akan tetapi yang wajib baginya adalah menjadi manusia yang bertakwa kepada Allah SWT sesuai posisinya dan hidup sederhana kala mencari harta sehingga tidak sampai meninggalkan ibadah yang wajib dan yang sunnah serta tidak terjerumus di dalam hal-hal yang diharamkan oleh syariat.”
“Seandainya ia mengetahui dan yakin hatinya tidak akan istikamah untuk Allah SWT, hatinya tidak tenang dan agamanya tidak akan selamat kecuali ia harus meninggalkan hartanya serta keluar dari meninggalkan pekerjaannya maka ia harus meninggalkannya. Akan tetapi kalau ia mempunyai istri dan anak yang wajib ia nafkahi, yang harus ia belikan pakaian dan lain sebagainya maka ia wajib bekerja untuk mencukupi kebutuhan mereka semua sekedarnya. Kalau saja ia tidak memenuhi kebutuhan orang-orang yang wajib ia nafkahi dengan alasan sedang menempuh thoriqoh menuju Allah SWT, maka ia telah menyalahi aturan dan berdosa.”
Jadi, seorang muslim tidak boleh meninggalkan pekerjaan dan menyia-nyiakan anak istrinya dengan alasan zuhud. Definisi zuhud yang sebenarnya adalah membuang rasa cinta kepada dunia dan seisinya dari dalam hati, sementara menafkahi dan mendidik anak-istri adalah bagian dari akhirat… 
Wallahu A’lam


sumber: forsansalaf.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar